05Panduan
Panduan, templat, dan prosedur
Seluruh dokumen yang dibutuhkan dosen untuk mengajukan, melaksanakan, dan melaporkan kegiatan penelitian maupun pengabdian.
- PDF · 48 hlm.
Panduan Penelitian Internal Edisi 2026
Ketentuan umum, skema, format proposal, dan rubrik penilaian.
- PDF · 36 hlm.
Panduan Pengabdian kepada Masyarakat 2026
Jenis program, pagu, ketentuan mitra, dan format laporan.
- DOCX
Templat Proposal Penelitian
Sampul, halaman pengesahan, isi proposal, dan lampiran anggaran.
- DOCX
Templat Proposal Pengabdian
Analisis situasi, solusi yang ditawarkan, target luaran, dan jadwal.
- DOCX
Templat Laporan Kemajuan
Format presentasi monitoring dan evaluasi bulan kesembilan.
- DOCX
Templat Laporan Akhir
Struktur laporan lengkap beserta lampiran bukti luaran.
- XLSX
Format Catatan Harian Penelitian
Rekaman kegiatan harian dan penggunaan dana per komponen.
- DOCX
Surat Pernyataan Orisinalitas
Ditandatangani ketua peneliti di atas meterai.
- DOCX
Surat Kesediaan Mitra Pengabdian
Ditandatangani kepala desa atau ketua kelompok sasaran.
- DOCX
Formulir Permohonan HKI
Data pencipta, uraian karya, dan pernyataan kepemilikan.
- PDF · 62 hlm.
Rencana Induk Penelitian 2024–2029
Peta jalan penelitian universitas dan lima bidang unggulan.
- PDF · 28 hlm.
Standar Operasional Prosedur LPPM
Alur layanan, waktu penyelesaian, dan penanggung jawab tiap tahapan.
Dokumen tidak ditemukan. Coba kata kunci lain.
Dokumen diambil langsung di sekretariat LPPM pada jam layanan atau melalui ketua program studi masing-masing.
Standar waktu layanan
| Layanan | Waktu penyelesaian | Penanggung jawab |
|---|---|---|
| Surat tugas penelitian atau pengabdian | 2 hari kerja | Sekretaris LPPM |
| Pengesahan proposal | 3 hari kerja | Ketua LPPM |
| Verifikasi laporan akhir | 5 hari kerja | Pusat terkait |
| Surat keterangan luaran penelitian | 2 hari kerja | Pusat Publikasi dan HKI |
| Pemeriksaan berkas permohonan HKI | 7 hari kerja | Pusat Publikasi dan HKI |
| Penyiapan draf nota kesepahaman | 10 hari kerja | Pusat Kerja Sama dan Inkubasi |
Ketentuan penggunaan anggaran
- Honorarium tim peneliti maksimal 20% dari pagu.
- Bahan habis pakai dan peralatan penunjang maksimal 40%.
- Perjalanan dan pengumpulan data maksimal 25%.
- Pelaporan, publikasi, dan luaran minimal 15%.
- Seluruh transaksi di atas Rp 1.000.000 wajib disertai bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan.
Kesalahan yang sering membuat proposal ditolak
Rumusan masalah terlalu umum
Masalah dinyatakan sebagai topik, bukan sebagai kesenjangan yang perlu dijawab. Sebutkan data awal yang menunjukkan masalahnya nyata.
Metode tidak sejalan dengan tujuan
Tujuan menyebut pengaruh antarvariabel, tetapi metode yang dipilih hanya deskriptif tanpa uji statistik.
Target luaran tidak realistis
Menjanjikan artikel internasional bereputasi pada skema dosen pemula berdurasi satu tahun tanpa rekam jejak sebelumnya.
Anggaran tidak wajar
Komponen honorarium melebihi batas, atau harga satuan tidak sesuai standar biaya yang berlaku.
Berkas tidak lengkap saat batas waktu
Halaman pengesahan belum ditandatangani dekan. Urus tanda tangan sejak seminggu sebelum tenggat.