Langsung ke konten
Logo LPPM UGN LPPM UGNPenelitian & Pengabdian kepada Masyarakat

02Penelitian

Skema pendanaan penelitian

Enam jalur pendanaan yang dapat dipilih dosen sesuai jabatan fungsional, rekam jejak publikasi, dan bentuk kolaborasi.

Ilustrasi peneliti bekerja dengan data dan laboratorium

Penelitian Dosen Pemula

internal
Pagu
Rp 8.000.000
Durasi
1 tahun
Luaran wajib
Artikel jurnal nasional ber-ISSN

Dosen dengan jabatan asisten ahli atau belum memiliki jabatan fungsional, maksimal dua anggota.

Penelitian Dasar Madya

internal
Pagu
Rp 15.000.000
Durasi
1 tahun
Luaran wajib
Artikel jurnal nasional terakreditasi

Dosen dengan jabatan lektor, pernah memublikasikan minimal satu artikel dalam tiga tahun terakhir.

Penelitian Unggulan Universitas

internal
Pagu
Rp 30.000.000
Durasi
2 tahun
Luaran wajib
Artikel terakreditasi dan draf kekayaan intelektual

Ketua bergelar doktor atau lektor kepala, selaras dengan bidang unggulan universitas.

Penelitian Kolaborasi Antarfakultas

internal
Pagu
Rp 25.000.000
Durasi
1 tahun
Luaran wajib
Artikel bersama dan produk kebijakan

Tim terdiri atas dosen dari sekurang-kurangnya dua fakultas berbeda.

Pendampingan Hibah Nasional

pendampingan
Pagu
Mengikuti pagu pemberi hibah
Durasi
Sesuai kontrak
Luaran wajib
Sesuai ketentuan pemberi hibah

Terbuka bagi seluruh dosen tetap yang mengajukan proposal ke pemberi hibah nasional.

Penelitian Kerja Sama Mitra

kemitraan
Pagu
Sesuai kontrak mitra
Durasi
Sesuai kontrak
Luaran wajib
Laporan kajian dan artikel bersama

Kajian atas permintaan pemerintah daerah, industri, atau lembaga mitra.

Tahapan pengajuan

  1. Konsultasi awal — bahas gagasan dan pilihan skema bersama Pusat Penelitian.
  2. Penyusunan proposal — gunakan templat resmi, lengkapi rencana anggaran dan jadwal.
  3. Pengesahan — proposal ditandatangani ketua peneliti, dekan, dan Ketua LPPM.
  4. Unggah dan verifikasi — berkas diserahkan ke sekretariat sebelum batas waktu.
  5. Penilaian — dua reviewer menilai secara tertutup dengan rubrik yang sama.
  6. Pleno penetapan — hasil penilaian dibahas dan penerima ditetapkan melalui surat keputusan.
  7. Kontrak — penandatanganan kontrak dan pencairan tahap pertama sebesar 70%.

Bobot penilaian proposal

AspekBobotYang dinilai
Perumusan masalah25%Ketajaman masalah, kebaruan, dan keselarasan dengan bidang unggulan
Tinjauan pustaka15%Kemutakhiran rujukan dan penguasaan penelitian terdahulu
Metode25%Ketepatan desain, instrumen, dan teknik analisis
Luaran20%Kejelasan target publikasi dan kelayakan pencapaiannya
Kelayakan anggaran15%Kewajaran komponen biaya dan jadwal pelaksanaan

Proposal dinyatakan lolos apabila memperoleh nilai gabungan minimal 350 dari 500 dan tidak ada satu aspek pun bernilai di bawah 40% dari bobotnya.

Kewajiban penerima dana

Penerima yang tidak memenuhi luaran wajib tidak dapat mengajukan skema internal pada periode berikutnya sampai kewajibannya diselesaikan.